Berkoperasi Yuk
Sebelum membahas keuntungan berkoperasi, ada baiknya mengenal koperasi terlebih dahulu. Koperasi berasal dari kata co dan operation yang berarti kerja sama untuk mencapai tujuan. Koperasi adalah suatu perkumpulan yang anggotanya adalah orang-orang atau badan-badan yang memberi kebebasan untuk masuk dan keluar sebagai anggota. Usaha koperasi dijalankan berdasarkan kerja sama para anggotanya dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya.
Koperasi di Indonesia lahir pada awal abad ke-19 sebagai reaksi terhadap sistem liberalisme ekonomi yang pada saat itu sekelompok kecil pemilik modal menguasai masyarakat. Liberalisme ekonomi tersebut melahirkan susunan masyarakat kapitalis yang membiarkan setiap individunya bebas bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, selain itu bebas pula mengadakan segala macam kontrak tanpa campur tangan pemerintah.
Hal tersebut mengakibatkan sekelompok kecil pemilik modal menguasai kehidupan masyarakat. Mereka hidup berlebih sementara itu sekelompok besar masyarakat yang lemah kedudukan sosial ekonominya hidupnya semakin terdesak. Pada saat itulah tumbuh gerakan koperasi yang menentang kehidupan individualisme berdasarkan kerja sama para anggotanya dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Seperti halnya dengan perkumpulan yang lainnya, koperasi juga sangat bergantung pada anggotanya. Kedaulatan anggota adalah mutlak. Anggota bebas untuk keluar masuk di dalam koperasi. Keistimewaan koperasi sebagai suatu perkumpulan terletak pada tujuan pokoknya, yaitu bahwa koperasi mengutamakan penyelenggaraan kepentingan para anggota dengan tidak memandang siapa yang telah memberikan keuntungan.
Keistimewaan lainnya adalah kedudukan anggota koperasi yang sama. Tidak ada yang lebih tinggi ataupun yang lebih rendah. Hubungan yang dibangun di dalam koperasi lebih bersifat sosial. Persoalan yang ditemui anggota akan dipecahkan secara bersama-sama. Demikian pula dengan keuntungan yang didapatkan, semua anggota akan merasakan keuntungan tersebut.
Koperasi merupakan salah satu kekuatan utama perekonomian Indonesia. Terbukti sejak bangsa Indonesia dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan, koperasi tetap dapat menunjukkan eksistensinya. Hal tersebut dikarenakan koperasi sangat bergantung kepada para anggotanya. Modal yang digerakkan adalah dana yang bersumber dari iuran dan simpanan anggotanya serta pendistribusiannya pun sangat selektif.
Seiring dengan perkembangan zaman, khusunya dalam bidang perekonomian global yang dimenangkan oleh kekuatan kapitalis, peran koperasi seolah tertinggalkan. Para pemilik modal selalu berusaha untuk menggenggam perekonomian. Kekuatan masyarakat menjadi tidak penting. Hal tersebut sangat bertentangan dengan pola koperasi. Koperasi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk kerja sama dalam perekonomian yang berlangsung secara terus menerus untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk berkoperasi biasanya orang-orang berfikir tentang manfaat dan keuntungan yang diraih dalam berkoperasi. Manfaat koperasi itu sendiri tercermin dari tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi dan sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi masalah keuangan. Beberapa keuntungan berkoperasi antara lain:
1. Peningkatan Skala Usaha
Koperasi memberikan kesempatan pada anggotanya untuk menjual atau membeli barang atau jasa secara bersama-sama sehingga biayanya menjadi lebih rendah.
2. Pemasaran
Koperasi menampumg hasil produksi anggota dan menjualnya ke pasar atau ke mitra usaha. Dengan menjual secara bersama-sama melalui koperasi, maka biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah dibandingkan dengan menjual perindividu.
3. Pengadaan Barang dan Jasa
Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota. Dengan membeli secara bersama-sama melalui koperasi, dapat memungkinkan anggota untuk mendapatkan barang dan jasa dalam jumlah dan kualitas yang baik dan harga yang bagus.
4. Fasilitas Kredit
Koperasi memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas kredit dalam bentuk proses yang cepat dan mudah melalui usaha simpan pinjam koperasi.
5. Pembagian Sisa Hasil Usaha
Sebagai anggota koperasi kita akan memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Besarnya SHU dihitung berdasarkan transaksi dan besarnya partisipasi modal melalui simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah diserahkan kepada koperasi.
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila diketahui beberapa informasi dasar, yaitu:
a. SHU total koperasi pada satu tahun buku.
b. Bagian (persentase) SHU anggota.
c. Total simpanan seluruh anggota.
d. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha/ omzet) yang bersumber dari anggota.
e. Jumlah simpanan per anggota.
f. Omzet/ volume usaha per anggota.
g. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota.
h. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Sumber:
http://www.facebook.com/topic.php?uid=284201021364&topic=20942
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/membagun-semangat-ber-koperasi/
http://dinnablogs.blogspot.com/2010/11/saatnya-yang-muda-yang-berkoperasi.html
http://bayuriyanda.wordpress.com/2009/11/10/sisa-hasil-usaha-shu-koperasi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/manfaat-koperasi-bagi-masyarakat/
http://arisastia.blogspot.com/2010/11/nama-ari-sastia-kelas-2eb08-npm.html
Aldora M. Fathu Rahman
25209669
0 Response to "Berkoperasi Yuk"
Posting Komentar