Peningkatan Mutu Koperasi Melalui Proses Reposisi

Jika saya jadi presiden, yang harus saya lakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia adalah:

1. Menganalisis sebab-sebab yang membuat koperasi di Indonesia tidak maju.

2. Menemukan cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kendala yang dihadapi koperasi di Indonesia:

A. Kelembagaan koperasi

  1. Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha, karena kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan kurang memadai bagi pengembangan usaha.
  2. Alat perlengkapan organisasi koperasi belum berfungsi dengan baik karena:

1) Pengurus dan Badan Pemeriksa yang terpilih umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga kurang mampu untuk menjalankan tugasnya.

2) Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha belum berjalan serasi dan saling mengisi.

3) Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan kepentingan para anggotanya.

B. Usaha Koperasi

  1. Koperasi belum memiliki kemampuan untuk memanfaatkan kesempatan usaha yang ada sehingga kegiatan di berbagai sektor perekonomian belum berkembang.
  2. Dalam pemasaran hasil produksi anggota dan distribusi bahan kebutuhan pokok anggotanya belum efektif dan efisien.
  3. Modal untuk mengembangkan usaha yang tersedia terbatas, khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan yang ringan. Selain itu koperasi juga belum mampu untuk melaksanakan pemupukan modal sendiri sehingga bergantung pada kredit di bank dengan biaya yang mahal.
  4. Jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi terbatas serta para pengelola koperasi belum mampu untuk mengelola sarana usaha yang dimiliki.
  5. Belum terciptanya pola dan bentuk kerjasama yang serasi antar koperasi secara horizontal dan vertikal serta dengan BUMN dan swasta.

C. Aspek Lingkungan

  1. Kemauan politik yang kuat dalam upaya mengembangan koperasi dari amanat GBHN 1999-2004 kurang diikuti tindakan yang konsisten dan konsekuen dari pemerintah.
  2. Kurang adanya perpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan subsektor lain sehingga pengembangan subsektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri.
  3. Adanya praktik dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.
  4. Masih ada masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
  5. Sulitnya mengajak masyarakat di lingkungan yang miskin untuk berusaha bersama sehingga kehidupan koperasi sulit dikembangkan.
  6. Koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut masyarakat yang lemah dan miskin terutama di pedesaan.


Upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Pemerintah berperan hanya sebagai fasilitator dan regulator. Dalam program ini koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam bidang usaha, selain itu juga program ini dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat.

A. Pola Reposisi Peran Koperasi

Di bawah ini adalah faktor-faktor yang menentukan keberhasilan koperasi:

  1. Kemampuan menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak, dengan cara:
1) Melakukan pemusatan kekuatan anggota untuk menghadapi pasar.
2) Memperpendek jaringan pemasaran.
3) Memiliki alat perlengkapan organisasi yang berfungsi dengan baik.
4) Berkemampuan untuk mengatur jumlah dan kualitas barang yang dipasarkan.
  1. aa
  2. Kemampuan untuk menghimpun dan menanamkan kembali modal dengan cara penumpukan modal anggota.
  3. Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk mempertinggi efisiensi.
  4. Terciptanya keterampilan teknis di bidang produksi, pengolahan dan pemasaran yang dapat dicapai secara bersama-sama.
  5. Pembebanan resiko dari anggota kepada koperasi sebagai satu unit usaha, selanjutnya kembali ditanggung bersama oleh anggotanya.
  6. Pengaruh dari koperasi yang berkaitan dengan perubahan sikap dan perilaku anggotanya yang lebih sesuai dengan perubahan lingkungan.

B. Pelaksanaan Program Reposisi Peran Koperasi

Terdapat 4 pendekatan dasar, yaitu:

a. Proses = perkembangan koperasi merupakan rentang perubahan ke arah kemajuan.

b. Metode = pembangunan koperasi menempuh cara yang terencana dan terpadu di atas disiplin dan kesinambungan.

c. Program = perkembangan koperasi merupakan paduan dari berbagai kegiatan.

d. Gerakan = pertumbuhan dan perkembangan koperasi merupakan suatu gerakan yang bersumber dari cita-cita kemasyarakatan.

Kebijaksanaan Proram reposisi peran koperasi meliputi berbagai aspek, yaitu:

  1. Tersedianya kesempatan kerja yang luas dan bantuan fasilitas permodalan yang memadai.
  2. Kebijaksanaan dalam rangka pemupukan modal melalui simpanan wajib yang terpusat dan terpadu, yang merupakan pendukung terbentuknya lembaga keuangan milik koperasi.
  3. Kebijaksanaan pembinaan organisasi dan manajemen koperasi melalui pendidikan dan latihan serta penyediaan bantuan tenaga manajemen yang terampil.
  4. Terjalinnya pola kerjasama antara koperasi dalam satu kesatuan jalinan kelembagaan koperasi yang terpadu dan menyeluruh.
  5. Terselenggaranya penelitian, pengkajian dan pengembangan perkoperasian secara mantap dan terarah.
  6. Kebijaksanaan pemantapan kelembagaan pembina.

C. Agenda Reposisi


a.Reposisi Kelembagaan Koperasi

1) Bagaimana fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat globalisasi.

2) Bagaimana peningkatan partisipasi anggota koperasi.

3) Bagaimana pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi berdasarkan pengembangan sistem informasi.

4) Bagaimana memanfaatkan perkembangan informasi teknologi untuk penerangan, penyuluhan, pendidikan dan latihan perkoperasian.

5) Bagaimana pengawasan koperasi dalam era transparansi.

6) Bagaimana peningkatan peran DEKOPIN dalam pembinaan koperasi advokasi.

aa
b. Reposisi Pengembangan Usaha Koperasi

1) Bagaimana peningkatan dan pengembangan efisiensi dan produktivitas usaha koperasi.

2) Bagaimana peningkatan dan pengembangan kesempatan usaha koperasi dalam era pasar bebas.

3) Bagaimana peningkatan dan pengembangan struktur permodalan.

4) Bagaimana peningkatan dan pengembangan sarana usaha koperasi.

5) Bagaimana peningkatan dan pengembangan kerja sama usaha dalam rangka membangun sistem jaringan usaha yang strategis.


c. Program Penelitian dan Pengembangan Koperasi

1) Melakukan pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral yang terkoordinasi dan terintegrasi untuk seluruh aspek pengembagnan pengkoperasian.

2) Pengkajian dan perumusan pengetahuan pengkoperasian dalam rangka penyusunan keilmuan koperasi.

3) Memberikan masukan yang diperlukan bagi penyusunan pola pengembangan koperasi dan persiapan langkah-langkah bagi usaha membangun koperasi.

4) Mengembangkan berbagai pola dan perangkat pembangunan koperasi yang meliputi aspek manajemen personil, permodalan dan pengkreditan, produksi serta pemasaran.

5) Mengkaji proyek percontohan untuk memperoleh sistem dan peralatan teknis yang belum dijadikan pola/ sistem operasional.

6) Mengembangkan pusat dokumentasi ilmiah dan informasi perkoperasian yang didukung sistem dan jaringan informasi yang menyeluruh dan terpadu.

7) Meningkatkan kerjasama koperasi dengan lembaga pendidikan, penelitian, pengembangan dan pengkajian.

8) Meningkatkan partisipasi para pengelola koperasi di daerah-daerah sebagai unsur penunjang penelitian.

Selain melaksanakan kegiatan di atas, perlu dilaksanakan kegiatan tambahan yang merupakan upaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sarana dan sistem administrasi koperasi. Di era reformasi seperti ini, perlu adanya pedoman dasar dan arah yang jelas bagi pelaksanaan pembangunan koperasi yaitu Konsep Dasar Reposisi Peran Koperasi. Selain itu partisipasi aktif para pengusaha kecil dan anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan koperasi.

Sumber: http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/reposisi%20koperasi.htm

tanggal unduh 27 September 2010, jam 20:47

Aldora M. Fathu Rahman

25209669/ 2 EB 01

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Peningkatan Mutu Koperasi Melalui Proses Reposisi"

Posting Komentar